Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Anies Baswedan: Saya Tidak Mau Berspekulasi

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul perdebatan mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Beberapa pihak menganggap bahwa perpanjangan tersebut bertujuan untuk menjegal Anies Baswedan untuk majau pada Pilpres 2024.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menduga putusan Mahkamah Konstitusi perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan penjegalan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Menurut Feri, hal ini menjadi salah satu dari rangkaian strategi berlapis untuk menggagalkan pencapresan Anies dalam Pilpres 2024 mendatang.

Lebih lanjut, Feri menilai putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 cukup aneh. Sebab, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, seharusnya saat ini telah dilakukan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2023-2027.

“Panitia seleksi harus sudah dibentuk sebagaimana sudah diumumkan Istana kan sehari sebelum putusan MK. Jadi, seolah-olah Istana tidak tahu soal putusan MK,” kata Feri dalam wawancara bersama Bambang Widjojanto.

“Ada nuansa politik yang sulit bagi MK menghindari itu, apalagi berkaitan dengan berbagai kepentingan Istana,” ujar Feri.

“Pimpinan KPK sekarang sedang berupaya menyelidiki perkara dugaan korupsi Formula E yang berkaitan dengan capres tertentu. Kalau ada seleksi pimpinan KPK yang baru, ada kekhawatiran kasus ini tidak bisa diselesaikan,” lanjut Feri menambahkan.

Sebelumnya beredar isu bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini maju sebagai bakal capres, Anies Baswedan, telah ‘ditarget’ oleh KPK untuk menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.

Dugaan itu menguat kala Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dicopot oleh pimpinan KPK lantaran Endar disebut tak juga menjadikan Anies sebagai tersangka.

Di tempat yang terpisah, dalam acara Kick Andy, Anies juga ditanya tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini. “Mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini, yang menurut pendapat pendukung Anda sebagai bagian dari upaya “memenjarakan” Anda melalui kasus di KPK.” tanya Andy.

“Saya tidak mau berspekulasi dan belum tentu ada hubungannya, ya kita lihat saja ke depan.” Jawab Anies.

Ketika disinggung tentang pernyataan Anies bahwa ada Menko yang ingin mengubah konstitusi, dengan tenang Anies menjelaskan.  “Kita-kita semua ya yang diangkat sebagai penyelenggara negara, itu disumpah untuk melaksanakan konstitusi.” kata Anies.

Jadi jangan ada pernyataan yang keluar yang mana hal ini nantinya akan berujung pada perubahan konstitusi. Karena semua penyelenggara negara telah disumpah untuk ikut menjaga konstitusi.

“Dalam bernegara juga dibutuhkan yang namanya kepastian. Karena kepastian ini akan berdampak pada aspek ekonomi. aspek politik, aspek sosial dan aspek budaya. Jadi ketika sebuah negara konsisten melaksanakankesepakatan dalam bernegara, dia mengirimkan pesan kepada seluruh undur bangsanya dan seluruh negara di dunia bahwa ini adalah negara berdasar hukum” jelas Anies ketika dtanya oleh Andy F. Noya terkait kemungkinan penundaan pemilu.