Syarat dan cara daftar bantuan UKT Rp2,4 juta Kemendikbud Ristek

Tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 2 triliun rupiah kepada siswa yang terdampak Covid-19.

Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan senilai Rp. 745 miliar. Setiap mahasiswa yang terkena dampak berhak atas bantuan keuangan berdasarkan jumlah UKT maksimum 2,4 juta rupiah perbedaannya akan ditentukan oleh kebijakan universitas berdasarkan situasi siswa.

Mahasiswa diwajibkan untuk mengambil kursus online. Dosen tentunya harus mengikuti kuliah online sambil menyiapkan materi virtual. Tak hanya itu, pandemi juga berdampak pada orang tua siswa. Akibatnya, membayar biaya kuliah adalah sebuah tantangan.

Syarat Bantuan UKT Kemendikbud 2021

  1. Mahasiswa yang masih aktif kuliah
  2. Bukan sebagai penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
  3. Pada semester gasal 2021, kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT.

“Bantuan UKT menyasar mahasiswa yang aktif belajar dan bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi,” kata Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, saat meresmikan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 via online, Rabu (4/8/2021).

Bantuan Kuota Data Internet Gratis

Warga diberikan bantuan kuota data internet gratis untuk membantu biaya hidup dan membantu proses belajar mengajar.

Siswa di tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA, serta siswa, guru, dan dosen, menerima bantuan ini. Besaran kuota internet yang didapat berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan.

Berikut spesifikasi bantuan kuota internet Kemendikbud:

  • Pendidikan Dasar dan Menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) = 7 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen = 15 GB per bulan
  • Tenaga pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan

Cara Mendapatkan Bantuan Kuota

Bantuan Kuota Data Internet
Bantuan Kuota Data Internet (Instagram @mnctrijayafm)

Mulai September hingga November 2021, semua bantuan akan disalurkan. Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak tanggal penerimaan bantuan.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang memungkinkan akses ke semua halaman dan aplikasi kecuali yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berhak atas Bantuan Biaya Kuliah Tunggal (UKT). Maksimal bantuan UKT yang diberikan adalah Rp. 2,4 juta, jika nilai UKT lebih tinggi maka selisihnya akan menjadi kebijakan universitas berdasarkan kondisi mahasiswa.

Cara daftar bantuan UKT Kemendikbud 2021

Mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT harus segera mendaftarkan diri ke pimpinan universitas agar dapat diusulkan sebagai penerima bantuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Nantinya, dana UKT akan disalurkan langsung ke masing-masing universitas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Total anggaran yang disediakan Kemendikbud untuk bantuan UKT tahun 2020-2021 sebesar Rp. 2 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada 419.605 mahasiswa negeri dan swasta yang terdampak pandemi.

Bantuan Subsidi Upah

Terakhir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah kepada 2 juta tenaga pendidik non-PNS. Bantuan tersebut ditujukan kepada 48 ribu pelaku seni budaya selain tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.

Rp 3,7 triliun telah disisihkan untuk bantuan. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan dana Rp 405 miliar untuk rumah sakit pendidikan.

Tujuan bantuan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran universitas negeri dan swasta, serta atribut APD, reagen, dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.