PaDi UMKM MELUNCUR DI HARI KEMERDEKAAN RI, HADIAH SPESIAL DARI KBUMN
Peluncuran PaDi UMKM di Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2020 menjadi kado special dari kementrian BUMN untuk UMKM dimana hadiah tersebut bertujuan untuk memajukan dan memfasilitasi UMKM dalam rangka UMKM GO Digital.
Seperti diketahui pada hari peluncurannya yang dikutip dari Uzone.id, Baik dari PaDi UMKM, Bela Pengadaan, maupun Laman UKM diharapkan mampu mendorong transaksi belanja Pemerintah maupun BUMN khususnya kepada UMKM. Hal ini juga didorong oleh Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diluncurkan sejak 14 Mei 2020 dan telah dimulai berbagai program dua mingguan secara kontinyu hingga akhir Desember 2020 yang melibatkan beberapa Kementerian, Lembaga, OJK, BI, swasta, dan pelaku e-commerce.
Pemerintah berupaya mendorong masyarakat untuk bangga mengkonsumsi buatan Indonesia, serta menjadikan UMKM terbiasa dengan pemasaran online. Program-program dimaksud selaras dengan himbauan Presiden untuk mendorong belanja barang dan jasa oleh BUMN guna menghindari resesi ekonomi.
PaDi UMKM yang memiliki sistem pengadaan barang dan jasa BUMN bertujuan memberikan edukasi serta mendekatkan diri dengan para UMKM baik yang belum mendaftar maupun yang sudah mendaftar dimana mereka akan terbiasa untuk berdagang secara digital. Dengan pasar belanja yang pasti diharapkan UMKM akan lebih semangat untuk berdagang secara online di PaDi UMKM terutama untuk bertahan selama masa pandemi berlangsung.
Dari informasi yang di dapatkan sebelumnya, PaDi UMKM adalah sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga diharapkan akan mampu memberikan ruang dan kesempatan bagi UMKM untuk dapatkan transaksi dari BUMN serta peluang dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN. Platform ini juga akan berupaya menciptakan efisiensi dan transparansi di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.
UMKM dari berbagai wilayah di Indonesia dapat bergabung pada platform digital ini tanpa embel-embel yang harus melibatkan banyak pihak, bahkan usaha pribadi tanpa latar belakang perizinan yang besar juga dapat mendaftar menjadi penjual di PaDi UMKM. Kemudahan yang ditawarkan tentu menggiurkan yang juga berkesinambungan dengan pembelian yang pasti dari pasar BUMN yang jelas dan terverifikasi.