Cara mudah daftar dan cek penerima BPJS Ketenagakerjaan BSU

BSU BPJS Ketenagakerjaan, atau bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp. 1 juta untuk pekerja BPJS Ketenagakerjaan, sudah mulai dicairkan. Klik untuk memeriksa penerima manfaat. Sejak Kamis, 12 Agustus 2021, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat.

Menurut beberapa komentar Instagram di postingan @kemnaker, beberapa orang mengaku telah menerima BPJS Ketenagakerjaan BSU.

“BRI dilikuidasi, semoga yang lain bisa menyusul. Yang belum tahun lalu, semoga tahun ini beruntung. Amin,”. “Kemerdekaan sudah cair,” kata dua pengguna Instagram, Sabtu (14/8/2021), seperti dikutip detikcom.

Penerima subsidi gaji Rp 1 juta bisa dicek melalui WhatsApp. Menurut akun Twitter @BPJSTKinfo, peserta BPJamsostek dapat memperoleh informasi dengan menghubungi 081380070175 jika mengalami masalah dengan layanan program BPJAMSOSTEK.

Cara lain untuk mengecek pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menggunakan link berikut:

1. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:

  • Masuk aplikasi melalui www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau gunakan tombol “cek saldo JHT” di website BPJAMSOSTEK.
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah” di sebelah kanan setelah login.

2. Peserta yang belum memiliki akun SSO/BPJSTK

  • Kunjungi laman BPJAMSOSTEK: www.bpjsketenagakerja.go.id untuk membuatnya.
  • Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
  • Isi informasi yang diperlukan pada kolom di bagian bawah website, yang meliputi:
    – NIK
    – Nama lengkap
    – Tanggal lahir
  • Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang diberikan kepada BPJAMSOSTEK.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 8,7 juta penerima sebesar Rp. 1 juta untuk pekerja atau buruh. Transfer akan dilakukan secara bertahap, dengan distributor BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Begitulah cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU, semoga bermanfaat.